PEKANBARU (RA) - Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mencatat, 20 persen gudang di Kota Pekanbaru yang ilegal alias tidak miliki izin. Sebab, data gudang yang terdaftar di Disperindag hanya 346, sementara kondisi di lapangan keberadaan gudang melebihi jumlah tersebut.
Demikian dikatakan Kadisperindag Kota Pekanbaru El Sabrina ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com melalui selulernya, Jum'at (1/3/2013). Menurutnya, Saat ini banyaknya gudang yang tidak miliki izin daftar gudang membuat Disperindag mengeluhkan kesulitan melakukan pengawasan stok Sembako. Apalagi izin daftar gudang kini sudah dialihkan pengurusannya ke Badan Pelayan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru.
"Saat ini banyak lagi gudang yang tidak terdaftar sekitar 20 persen, untuk mengatasi kondisi ini kita sudah mendapat perintah dari Walikota Pekanbaru Pak Firdaus MT, untuk melakukan validasi data daftar gudang. Jadi, kita akan mulai dari sekarang mendata daftar gudang di Pekanbaru. Gunanya untuk menertibkan kawasan gudang selain juga untuk bisa mengawasi stok sembako di Pekanbaru. Selain itu, data ini juga digunakan untuk penyediaan tempat bagi gudang ini yang akan dipindahkan ke KIT," pungkasnya.
Laporan: Ver
Editor: Riki